IQNA

Indonesia Kutuk Tindakan Israel Halangi Sidang GNB di Ramallah

4:30 - August 10, 2012
Berita ID: 2389252
Tim Politik: Indonesia bersama 12 negara anggota Komite Palestina Gerakan Non Blok (GNB) lainnya bersatu dalam mengutuk tindakan semena-mena Israel yang telah menghalangi penyelenggaraan KTM khusus Komite Palestina GNB di Ramallah, Palestina.
IQNA cabang Asia Tenggara: "Komite mengutuk dengan keras tindakan semena-mena Israel ini yang merupakan pelanggaran terhadap prinsip hukum internasional dan kewajibannya sebagai Occupying Power," demikian salah satu bunyi pernyataan GNB yang disampaikan Menlu Mesir, Muhammad Kamil Amir, di Aman, Yordania, Ahad (5/8/2012) seperti dirilis situs Kementerian Luar Negeri RI.
Pertemuan tersebut sedianya akan diselenggarakan pada tanggal 5 Agustus 2012 guna menunjukkan solidaritas terhadap penderitaan bangsa Palestina sekaligus meninjau langsung situasi di lapangan sebagai akibat kebijakan Israel.
Namun pertemuan akhirnya tidak dapat diselenggarakan karena penolakan Israel memberikan akses masuk ke Ramallah yang merupakan wilayah Palestina, kepada para delegasi Komite Palestina GNB, termasuk Indonesia.
Tindakan Israel tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip hukum internasional dan kewajibannya sebagai Otoritas Pendudukan (Occupying Power).
Sumber: SIOnline
1074198
captcha